Aladdin Resto Samarinda Kota Sama Kalimantan
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,
Sejarah Kota Samarinda dari perkampungan kuno hingga menjadi sebuah kota secara administratif dipengaruhi oleh sistem politik pemerintahan Kerajaan Kutai Kartanegara (1300–1844), Kerajaan Banjar (1546–1700), Pemerintah Hindia Belanda (1844–1942 dan 1945–1949), Pemerintah Militer Jepang (1942–1945), dan Pemerintah Republik Indonesia (1950–sekarang).[1]
Sebelum dikenalnya nama Samarinda, kawasan ini termasuk dalam Kerajaan Kutai Kartanegara yang berdiri pada tahun 1300 M di Kutai Lama, sebuah kawasan di hilir Sungai Mahakam dari arah tenggara Samarinda.[2]
Kerajaan Kutai Kartanegara merupakan daerah taklukan (vasal) dari Kerajaan Banjar yang semula bernama Kerajaan Negara Dipa, ketika dipimpin oleh Maharaja Suryanata, sezaman dengan era Kerajaan Majapahit (abad ke-14—15 M).[3]
Pusat Kerajaan Kutai Kartanegara di Kutai Lama semula di Jahitan Layar, kemudian berpindah ke Tepian Batu pada tahun 1635, setelah itu pindah lagi ke Pemarangan (Jembayan) pada tahun 1732, terakhir di Tenggarong sejak tahun 1781 hingga 1960. Penduduk awal yang mendiami Kalimantan bagian timur adalah Suku Kutai Kuno yang disebut Melanti termasuk ras Melayu Muda (Deutro Melayu) sebagai hasil percampuran ras Mongoloid, Melayu, dan Wedoid yang migrasi dari Semenanjung Kra pada abad ke-2 Sebelum Masehi (SM).[4]
Pada abad ke-13 Masehi (tahun 1201–1300), sebelum dikenalnya nama Samarinda, sudah ada perkampungan penduduk di enam lokasi yaitu:
Penyebutan enam kampung di atas tercantum dalam manuskrip (naskah) surat Salasilah Raja Kutai Kartanegara yang ditulis oleh Khatib Muhammad Tahir pada 30 Rabiul Awal 1265 H (24 Februari 1849 M), yang kemudian dikutip oleh ahli sejarah berkebangsaan Belanda, C.A. Mees.[5]
Urang Banjar adalah suku bangsa yang menempati wilayah Kalimantan Selatan, serta sebagian Kalimantan Tengah dan sebagian Kalimantan Timur. Keberadaan suku Banjar di Samarinda dan daerah lainnya di Kalimantan Timur tidak dikategorikan sebagai kaum pendatang karena sebelum pembentukan provinsi-provinsi pada tahun 1957, Pulau Kalimantan kecuali daratan Malaysia dan Brunei merupakan satu provinsi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni Kalimantan dengan ibu kota Banjarmasin.
Urang Banjar adalah masyarakat asli di Pulau Kalimantan. Sementara itu, Samarinda bagian dari Kalimantan Timur; dan Kalimantan Timur bagian dari Kalimantan. Maka, suku Banjar di Samarinda dalam konteks geografis bisa disebut suku asli.
Pada tahun 1565, terjadi migrasi (perpindahan penduduk) urang Banjar dari Batang Banyu ke daratan Kalimantan bagian timur. Ketika itu rombongan Banjar dari Amuntai di bawah pimpinan Aria Manau dari Kerajaan Kuripan (Hindu) merintis berdirinya Kerajaan Sadurangas (Pasir Balengkong) di daerah Paser. Selanjutnya urang Banjar juga menyebar di wilayah Kerajaan Kutai Kartanegara, yang di dalamnya meliputi kawasan di daerah yang sekarang disebut Samarinda. Inilah yang melatarbelakangi terbentuknya bahasa Banjar sebagai bahasa dominan mayoritas masyarakat Samarinda di kemudian hari, walaupun telah ada beragam suku yang datang, seperti Bugis dan Jawa.[6]
Awal pemukiman urang Banjar di daerah Kalimantan bagian Timur dimulai sejak Kerajaan Kutai Kartanegara berada dalam otoritas (kekuasaan) Kerajaan Banjar setelah runtuhnya Kesultanan Demak pada tahun 1546 Masehi. Hal ini dinyatakan oleh tim peneliti dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 1976.[7]
Sampai pertengahan abad ke-17 (dekade 1650-an), wilayah Samarinda merupakan lahan persawahan dan perladangan beberapa penduduk yang pada umumnya dipusatkan di sepanjang tepi Sungai Karang Mumus dan Karang Asam.[8]
Riwayat kedatangan rombongan Bugis Wajo pertama kali ke Samarinda terdiri atas bermacam-macam versi.
Versi ke-1 dari tim penyusun sejarah Samarinda yang mengadakan seminar pada 21 Agustus 1987 memutuskan, telah terjadi peristiwa kedatangan rombongan Bugis Wajo yang dipimpin La Mohang Daeng Mangkona di wilayah Kerajaan Kutai Kartanegara pada 21 Januari 1668. Tanggal tersebut lalu ditetapkan sebagai hari jadi Samarinda. Latar belakang perantauan orang-orang dari tanah Kesultanan Gowa (Sulawesi Selatan) itu karena menolak Perjanjian Bongaya setelah Kesultanan Gowa kalah dalam perang melawan pasukan Belanda.[9]
Penetapan tanggal 21 Januari 1668 ini berdasarkan estimasi/asumsi pelayaran selama 64 hari ditambahkan sejak tanggal 18 November 1667, sehingga diperoleh tanggal 21 Januari 1668.[9]
Penetapan tanggal 21 Januari 1668 ini kemudian mendapat legitimasi politis pada saat kepemimpinan Wali kota Samarinda Drs. H. Abdul Waris Husain dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Samarinda Nomor 1 tahun 1988 pasal 1 yang berbunyi: "Hari Jadi Kota Samarinda ditetapkan pada tanggal 21 Januari 1668 M, bertepatan dengan tanggal 5 Sya'ban 1078 Hijriyah".[9]
Raja Kutai saat itu, Aji Pangeran Dipati Maja Kusuma ing Martapura mengabulkan permintaan tersebut kemudian memberikan lokasi kampung dataran rendah yang baik untuk usaha pertanian, perikanan, dan perdagangan kepada mereka. Kesepakatannya, orang-orang Bugis Wajo harus membantu segala kepentingan Raja Kutai, terutama dalam menghadapi musuh.[9]
Semula rombongan tersebut memilih daerah sekitar muara Karang Mumus (sekarang daerah pesisir Selili). Tetapi daerah ini terdapat kesulitan dalam pelayaran karena daerah yang arusnya berputar (berulak) dan banyak kotoran sungai. Selain itu terlindung oleh ketinggian Gunung Selili. Dengan kondisi seperti itu, Raja Kutai memerintahkan La Mohang Daeng Mangkona bersama pengikutnya membuka perkampungan di tanah rendah bagian seberang Samarinda. La Mohang Daeng Mangkona mulai membangun daerah baru itu dengan bantuan seluruh pengikutnya.[10]
Versi ke-2 menurut catatan Kesultanan Kutai Kartanegara, waktu kedatangan rombongan Bugis Wajo di Samarinda pertama kali terjadi pada tahun 1708, pada masa Raja Adji Pangeran Anum Panji Mendapa.[11]
Versi ke-3 menurut berita lisan atau cerita rakyat, rombongan Bugis Wajo merantau ke Samarinda pada masa pemerintahan Raja Kutai Aji Pangeran Dipati Anom Panji Mendapa ing Martadipura (1730–1732). Latar belakang hijrahnya La Mohang Daeng Mangkona ke Samarinda Seberang disebabkan kepadatan pemukiman para pendatang Bugis Wajo di Muara Sungai Kendilo, daerah Paser. Sebelumnya, mereka migrasi dari Wajo di bawah pimpinan La Maddukkelleng karena negeri kelahirannya dikuasai oleh Kerajaan Bone akibat serangan Bone setelah kasus penikaman seorang bangsawan Bone oleh La Maddukkelleng pada sebuah acara pesta sabung ayam.[9]
Versi ke-4 menurut kutipan C.A. Mees, permintaan izin orang Bugis dengan Raja Kutai berlangsung di Jembayan, yang berarti pertemuan ini terjadi minimal pada tahun 1732, sesuai dengan catatan sejarah bahwa pusat kerajaan dari Kutai Lama dipindahkan ke Jembayan pada tahun 1732–1782. Kemudian, pemimpin orang Bugis yang disetujui sebagai Pua Ado adalah Anakoda Tujing, bukan La Mohang Daeng Mangkona.[12]
Mengenai nama La Mohang Daeng Mangkona yang diklaim sebagai pendiri Samarinda Seberang, hal ini kontroversi. Namanya tidak ditemukan dalam sumber arsip dan literatur kolonial. Namanya juga tidak tercatat dalam surat perjanjian antara Bugis dan Raja Kutai. Yang tercatat dalam perjanjian beraksara Arab-Melayu dan penelitian S.W. Tromp (1881) sebagai pemimpin Bugis adalah Anakhoda Latuji.[13] Adapun makam yang berpapan nama sebagai makam tokoh pendiri Samarinda, yakni La Mohang Daeng Mangkona, baru ditemukan oleh M. Thaha pada dekade 1990-an. Sebelumnya, tidak ada pemeliharaan dan pengenalan atas makam tersebut. Hal ini diinformasikan oleh Pemerintah Kota Samarinda, ketika menerbitkan buku profil 46 tokoh masyarakat penerima penghargaan dalam rangka HUT Pemkot Samarinda ke-47 tahun 2007.[14]
Ada beraneka versi mengenai latar belakang terciptanya nama Samarinda.
Versi pertama berdasarkan persamaan ukuran tinggi rumah-rumah rakit/terapung penduduk Bugis Wajo di Samarinda Seberang yang tidak ada yang lebih tinggi antara satu dengan yang lain, sehingga disebut “sama-rendah”, yang juga bermakna tatanan kemasyarakatan yang egaliter.[15]
Versi kedua berdasarkan persamaan ukuran tinggi Sungai Mahakam dengan daratan di tepiannya yang sama-sama rendah. Sampai awal dasawarsa tahun 1950-an setiap air Sungai Mahakam pasang naik, sebagian besar jalan-jalan di Samarinda selalu terendam air. Terlebih lagi jika sedang pasang besar, ada beberapa jalur jalan yang sama sekali tidak dapat dilintasi kendaraan karena ketinggian air yang merendamnya. Guna menanggulangi masalah tersebut, sejak awal 1950-an dilakukan penurapan lalu jalan ditinggikan hingga berkali-kali. Pada tahun 1978 ketinggian total bertambah 2 meter dari permukaan awal sehingga jalan tidak lagi terendam kecuali Mahakam pasang luar biasa.[16]
Versi ketiga berdasarkan asal kata dari bahasa Sansekerta, yaitu “Samarendo” yang berarti selamat sejahtera.[17]
Versi keempat berdasarkan cerita rakyat bahwa nama Samarinda berasal dari bahasa Melayu dari kata “samar” dan “indah”.
Sampai menjelang akhir abad ke-20 atau sekitar dekade 1980-an warga masih menyebut Samarinda dengan lafal “Samarenda” (pengucapan huruf “e” seperti pada kata “beta”) walaupun dalam bahasa penulisannya sudah berubah menjadi “Samarinda”.[18]
Pada tanggal 11 Oktober 1844, Kesultanan Kutai Kartanegara melalui Sultan Muhammad Salehuddin menyatakan takluk kepada pemerintahan Belanda setelah kalah dalam pertempuran di Tenggarong. Gubernemen Belanda menempatkan Assistant Resident di Palarang untuk mengawasi wilayah Kerajaan Kutai di bagian timur. Palarang yang dimaksud adalah kawasan yang sekarang dikenal dengan Kecamatan Palaran, Kelurahan Rawa Makmur dengan jarak 8 mil (sekitar 13 kilometer) di hilir samarinda. Pejabat Assistant Resident pertama adalah H. Van de Wall sebagai wakil dari Resident der Zuider-en ooster-Afdeeling van Borneo. Belanda menetapkan wilayah Palarang sebagai pusat pemerintahan di Afdeeling Oost-Borneo karena merintis eksploitasi arang batu yang cukup potensial di sana.
Kedudukan Assistant Resident di Palarang yang melakukan pengawasan penuh terhadap Kesultanan Kutai berlangsung sampai tahun 1870. Selanjutnya, kedudukannya dipindahkan ke daerah seberang dari Palarang, yakni Samarinda kota sekarang. Tahun 1888 sempat dimulai penambangan batu bara di Palarang.
Pada pertengahan abad ke-19, situasi Samarinda terutama bagian pesisir Sungai Mahakam berada dalam suasana mencekam karena kondisi keamanan yang tidak stabil. Perampokan, pembajakan, penculikan, hingga perbudakan merupakan perilaku barbar yang marak terjadi.[19]
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 75 tanggal 16 Agustus 1896 yang ditandatangani oleh Sekretaris Umum A.D.H. Heringa, Samarinda ditetapkan sebagai wilayah Rechtstreeks Gouvernemen Bestuur Gebied alias tempat kedudukan pemerintah Belanda dan merupakan daerah yang diperintah langsung oleh Belanda. Wilayah Samarinda yang juga diistilahkan dengan Vierkante-Paal itu meliputi areal seluas ± 2 kilometer persegi, yang terbentang antara sungai Karang Asem Besar (Teluk Lerong) di hulu sampai sungai Karang Mumus di hilir, dengan jarak 500 meter ke dalam dari tepi Sungai Mahakam. Status Vierkante-Paal Samarinda sebenarnya adalah pinjaman dari Kesultanan Kutai, tetapi kemudian diklaim rezim kolonial Belanda.
Tujuh tahun kemudian, tepatnya 28 April 1903, luas wilayah Vierkante-Paal ditambah lagi di bagian hilir dengan memasukkan Sungai Kerbau (sekarang termasuk Kelurahan Selili) dengan jarak 800 meter ke dalam dari tepi Sungai Mahakam. Ketentuan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 25 tanggal 28 April 1903 yang ditandatangani oleh Sekretaris Umum C.B. Nederburg.[20]
Sekitar tahun 1870 La Jawa gelar Kapitan Jaya memimpin beberapa orang Bugis untuk membuka Kampung Bugis (di kawasan kantor Korem sekarang). Tahun 1880 La Makkaroe Daeng Masikki, seorang Bugis Bone, dihikayatkan membuka pemukiman di Kampung Jawa. Sementara itu, orang-orang Banjar tidak membentuk kampung khusus Banjar karena penyebaran mereka merata di wilayah Samarinda dan Kesultanan Kutai.
Seterusnya kedatangan etnis Tionghoa tahun 1885 ditempatkan di sekitar Pelabuhan (sekarang meliputi kawasan Jl. Yos Sudarso dan Jl. Mulawarman). Setelah itu berdatangan pula etnis lainnya seperti Arab, India, Jawa, Sumatra, dan lain-lain. Kemudian Belanda membangun perkantoran dί sekitar kawasan kantor Gubernur sekarang sebagai pusat pemerintahan.
Samarinda sebagai pusat pemerintahan berkembang pesat dengan fasilitas kantor, jalan umum, dan lainnya. Semuanya merupakan daya tarik bagi pemukim baru untuk menetap dί kota ini. Kawasan Samarinda yang dί seberang (Palarang) tidak berkembang lagi. Dengan peranan Palarang yang sudah tergantikan oleh kawasan di seberangnya maka tercetuslah istilah Samarinda Seberang untuk wilayah Palarang dan Samarinda untuk wilayah pusat kota dan pemerintahan.[21]
Pada tanggal 3 Februari 1942, Belanda menyerahkan kekuasaan pemerintahan di Samarinda kepada balatentara Jepang. Tak seperti daerah lainnya, Pemerintah Hindia Belanda di Samarinda menyerah kepada Jepang tanpa perlawanan.[22]
Setelah Jepang menyerah kepada sekutu pada 15 Agustus 1945 dan Republik Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Belanda kembali ke Samarinda dengan membonceng pasukan sekutu yang bertugas melucuti tentara Jepang. Pada tanggal 1 Januari 1946, Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda membentuk Keresidenan Kalimantan Timur dengan ibukota Samarinda. Residen atau kepala pemerintahan Kaltim pertama adalah F.P. Heckman.[23]
Dalam rentang waktu 1945 hingga 1949 rakyat Samarinda melakukan perlawanan terhadap Belanda. Ada dua strategi perlawanan yang dipakai, yaitu jalur diplomasi dan jalur gerakan bersenjata. Aktivitas politik diplomasi dilakukan oleh partai lokal Ikatan Nasional Indonesia (INI) dan Front Nasional, dengan tokoh utamanya Abdoel Moeis Hassan. Sementara itu, jalur gerakan bersenjata ditempuh oleh para pemuda dengan mendirikan Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI) setelah berkoordinasi dengan rombongan BPRI dari Banjarmasin.[24]
Otoritas pemerintahan Belanda di Samarinda benar-benar berakhir pada 27 Desember 1949 sesuai hasil keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag yang mengharuskan Belanda menyerahkan kekuasaan kepada Republik Indonesia pada tanggal tersebut.[25]
Samarinda sejak dekade 1960-an dijuluki sebagai “pusat emas hijau”. Predikat ini dilatarbelakangi oleh keadaan alam Samarinda dan sekitarnya yang memiliki hutan belantara sangat luas dengan jenis pepohonan berukuran besar yang cocok untuk bahan bangunan dan industri.[26]
When we were there, the only comfortable way to get to Samarinda was to fly to Balikpapan and from there take the bus that gets to Samarinda in two hours. Since May 2018, however, Samarinda has its own international airport, located about 22 kilometres northeast of the city. Garuda Indonesia, Susi Air, Wings Air and XPressAir are already flying to the new airport. From the beginning of December 2018, follow Batik and Citilink.
In Samarinda itself, it is best to just take a taxi to get to the sights in and around the city. Your taxi driver often offers to show you even more of the area. We did that and liked it very much.
Just like Banjarmasin, Samarinda is clearly less responsive to tourism than most cities and villages in Java and Bali. Most of the accommodation we find does not have that much ‘charm’. The hotels are generally neat and clean, but are very basic. Just one more tip: check if your accommodation in Samarinda, your hotel or hostel, is right next to a mosque. We didn’t pay any attention to this until we were woken up at sunrise by the morning prayer…
Dalam catatan sejarah disebutkan bahwa Kota Samarinda berkembang dari tiga kampung pemukiman suku Kutai Puak Melanti yaitu Kampung Mangkupalas, Karang Mumus dan Karang Asam. Ketiga kampung ini bergabung dengan Kelurahan Ulu Dusun di Kutai Lama di bawah pimpinan Ngabehi Ulu. Sejak abad 14 ketiga kampung tersebut mendapat pengaruh sangat kuat dari Kerajaan Gowa di Sulawesi Selatan, akan tetapi sejak kekalahan Kerajaan Gowa tahun 1667 atau setelah Perjanjian Bongaya (1662) pengaruh Kerajaan Gowa berangsur-angsur berkurang di Kalimantan Timur. Diketahui pada tahun 1668 Suku Bugis Wajo dari Sulawesi Selatan mulai bermukim di wilayah Kerajaan Kutai yang di pimpinan oleh La Mohang Daeng Mangkona. La Mohang Daeng Mangkona juga diketahui merupakan pengikut La Maddukelleng Putra Arung Paneki dari Kerajaan Wajo. La Maddukelleng diketahui membentuk armada laut yang oleh Lontara Suku’na Wajo disebut gora atau pencuri yang oleh Asisten van Boen L.A. Emmanuel dinyatakan sebagai “seorang bajak laut” yang amat ditakuti. Pada tahun 1736, setelah 10 tahun lamanya La Maddukelleng memerintah di Kerajaan Pasir, datanglah utusan Arung Matowa Wajo yaitu La Salewangeng To Tenrirua, bernama La Delle menghadap Sultan Paserdan menyerahkan surat. Dalam suratnya Arung Matowa Wajo meminta La Maddukelleng kembali ke Wajo, guna memerdekakan Wajo dari dominasi Bone dan VOC” (Tasa, 2004:13).
Disisi lain, La Mohang Daeng Mangkona menghadap Raja Kutai Lama yang bernama Ali Pangeran Dipati Anom Panji Mendapa Ing Martapura (Marhum Pamarangan 1730 -1732) untuk mohon izin agar mereka diperbolehkan berdiam diwilayah Kerajaan Kutai. Raja memberi izin mereka berdiam di wilayah Kerajaan Kutai dan memilih daerah dataran rendah dekat dengan Sungai Mahakam. Suku Bugis Wajo akhirnya menamakan daerah tersebut “Samarendah” yang terdiri dari dua kata, “sama” dan “rendah” yang artinya tidak ada yang lebih tinggi antara satu dengan yang lain. Penyebutan kata Samarendah saat ini menjadi Samarinda.
Kedudukan Assistant Resident di Palarang yang melakukan pengawasan penuh terhadap Kesultanan Kutai berlangsung sampai tahun 1870. Selanjutnya, kedudukannya dipindahkan ke daerah seberang dari Palarang, yakni Kota Samarinda sekarang. Tahun 1888 sempat dimulai penambangan batu bara di Palarang. Pada pertengahan abad ke-19, situasi Samarinda terutama bagian pesisir Sungai Mahakam berada dalam suasana mencekam karena kondisi keamanan yang tidak stabil. Perampokan, pembajakan, penculikan, hingga perbudakan merupakan perilaku kurang baik yang marak terjadi (Nur, 1986:7).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 75 tanggal 16 Agustus 1896 yang ditandatangani oleh Sekretaris Umum A.D.H. Heringa, Samarinda ditetapkan sebagai wilayah Rechtstreeks Gouvernemen Bestuur Gebied alias tempat kedudukan pemerintah Belanda dan merupakan daerah yang diperintah langsung oleh Belanda. Wilayah Samarinda yang juga diistilahkan dengan Vierkante-Paal itu meliputi areal seluas ± 2 kilometer persegi, yang terbentang antara sungai Karang Asem Besar (Teluk Lerong) di hulu sampai sungai Karang Mumus di hilir, dengan jarak 500 meter ke dalam dari tepi Sungai Mahakam. Status Vierkante-Paal Samarinda sebenarnya adalah pinjaman dari Kesultanan Kutai, tetapi kemudian diklaim rezim kolonial Belanda (Nur, 1986:7).
Pada zaman Netherland Indies Civil Administration NICA (1946-1949) Samarinda merangkap menjadi tiga ibukota pemerintahan yaitu pemerintahan keresidenan, pemerintahan Federasi Kalimantan Timur dan pemerintahan kawedanan. Sebelas tahun sesudah proklamsi kemerdekaan, yaitu Januari 1957, Kalimantan Timur memperoleh status provinsi dan Samarinda terpilih menjadi ibukota. Pada tahun 1960 Samarinda menjadi kotapraja dan tahun 1969 dijadikan kotamadya.
Beberapa faktor yang menyebabkan Kota Samarinda berkembang dengan pesat antara lain ialah letaknya yang strategis, kekayaan sumber alamnya baik di daerah pendalaman maupun di sekitar sungai terutama di sektor perkayuan, minyak dan gas bumi, sehingga Samarinda menjadi kota penghasil devisa terbesar kedua sesudah Medan, Sumatra Utara. Samarinda yang menjadi ibukota Provinsi Kalimantan Timur didiami bermacam suku bangsa. Mereka melakukan kegiatan pada berbagai aspek kehidupan (Sjahbandi, 1996:21).
Pada zaman VOC orang Belanda telah mencoba melakukan hubungan dengan Kerajaan Kutai dan Kerajaan Pasir. Kontak pertama antara Kutai dan Paserdengan VOC terjadi pada tahun 1634. Selain urusan perdagangan, Kompeni juga mengajak Kutai dan Pasermengadakan monopoli perdagangan dan mengusir pedagang-pedagang dari Pulau Sulawesi Selatan dan Jawa dari kedua kerajaan tersebut. Usaha Kompeni mengajak Kutai dan Paser untuk mengadakan monopoli perdagangan ternyata tidak membawa hasil karena Kerajaan Gowa sudah sejak tahun 1620 mempunyai hubungan baik dengn raja-raja Kutai. Pada tahun 1635 di bawah pimpinan Gerrit Thomassen untuk kedua kalinya Belanda mengirim missi perdagangannya ke Kutai, Gerrit Thomassen bertemu dengan Sultan Sinom Panji Mendapa Ing Martapura mereka membicarakan monopoli dagang mengingat kewajiban Sultan Kutai harus membayar upeti kepada Raja Banjarmasin. Misi Pergadangan VOC oleh G. Thomassen Pool yang sengaja membuat Kerajaan Kutai dan Paserbermusuhan dengan cara mengadu domba raja-raja di Kalimantan Timur dan Banjarmasin namun gagal. Sementara itu, Belanda belum mampu menyaingi pengaruh Kerajaan Gowa dan Kerajaan Mataram di Selat Makassar, namun upaya untuk “menjinakkan” raja Kutai dan Paserkembali mereka susun (Nur, 1986:7).
Pada tahun 1671, empat tahun sesudah Perjanjian Bongaya, Kompeni mengirim lagi missi perdagangan yang dipimpin oleh Paulus de Beck dengan menumpang secara khusus kapal Chialoup de Noorman. Sekali lagi Paulus de Beck bertemu dengan Sultan Sinom Panji Mendapa Ing Martapura, tetapi tidak berhasil mengadakan hubungan dagang. Selain usaha mengadakan hubungan langsung dengan Kutai dan Pasir, Kompeni berusaha juga melemahkan perdagangan antara Kutai, Paserdengan Gowa dan Jawa di perairan Selat Makassar. Walaupun beberapa misi perdagangannya ke Kalimantan Timur belum membawa hasil, belanda tetap melanjutkan usaha-usaha melalui surat-menyurat yang ditujukan kepada raja-raja Kutai dan Paser. Usaha ini agaknya membawa hasil, karena pada tahun-tahun berikutnya, banyak barang-barang dari daeraPaser dan Kutai ditawarkan ke Makassar. Pengangkutan barang-barang dagangan itu dilakukan oleh pedagang-pedagang Suku Bugis pengikut Aru Palaka yang menjadi sekutu Belanda yang sejak 1668 mulai bermukim di Kutai sekitar Samarinda Seberang saat ini. Ketika perantau-perantau Suku Bugis Wajo bermukim di Kutai dan Paserterutama di Samarinda Seberang perdagangan Kutai dengan Belanda berlahan mulai terputus. Belanda mengirimkan pula missi dagang yang dipimpin oleh Van der Heyden ke Paserdan ke Kutai. Dalam laporanya kepada pembesar VOC, dijelaskan bahwa kedua kerajaan di Kalimantan Timur dapat dijadikan rekan dalam berdagang, tetapi sangat berbahaya bagi orang Eropa untuk berdiam di daerah itu dikarenakan kebencian para Suku Bugis Wajo yang sudah lebih dahulu menempati lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan Van der Heyden itulah akhirnya hubungan dagang diantara keduanya tidak terjadi (Sjahbandi, 1996:5).
Sesudah missi perdagangan Belanda di tahun 1747, Belanda tidak lagi mengirimkan kapal-kapal dagangnya ke Kutai dan Pasir. Sampai saat jatuhnya VOC di tahun 1899 tidak pernah berhasil mengadakan hubungan dagang yang menguntungkan di kawasan ini. Demikian pula tidak ada perwakilan dagang atau pembesar VOC yang tinggal menetap di kedua kerajaan itu. Dengan demikian, dalam sejarah VOC di Kalimantan tidak terdapat tulisan-tulisan mengenai keadaan Samarinda Kota maupun Samarinda Seberang, karena kemungkinan pelabuhan yang terkenal pada zaman VOC bukan Samarinda, tetapi Kutai Lama yang juga menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Kutai (Sjahbandi, 1996:4).
Laporan: Pemutakhiran Data Cagar Budaya Kota Samarinda. Balai Pelestarian Cagar Budaya Kaltim. 2020.